Adapun alat yang digunakan untuk melakukan pemadaman 2 Unit Water Tank / Truck Penyiraman milik PT. Servo Lintas Raya, Pemadaman dilakukan selama kurang lebih 1 jam.
Menurut keterangan Kapolsek Tanah Abang, AKP Zaldi, SH, M.Si, mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan Personil Polsek Tanah Abang mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi dan kronologi kejadian, serta mencatat kerugian perusahaan,
“Dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik yang kemudian api cepat menjalar dikarenakan lapisan dinding bagian dalam mess terbuat dari triplek, bagian luar dinding mes terbuat dari seng dan triplek. Dari keterangan HSE PT.TMS, yang bernama Okto Hariansyah, Kerugian material yang dialami sementara diperkirakan di tafsir kurang lebih sebesar satu milyar rupiah,”terang Kapolsek Tanah Abang,
Kapolsek juga menjelaskan bahwa Okto Hariansyah selaku HSE PT. TMS akan melakukan investigasi mendalam antara pihak PT. TMS dan pihak PT. SLR (selaku owner) kedepanya untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran ini.




