
“Dan jika memang masih ada orang yang diduga ikut serta melakukan pemukulan kepada anak saya, saya minta orang tersebut di tangkap dan di proses sesuai Undang-Undang yang berlaku,” pintanya.
Permintaan ini, agar korban merasa tenang saat berada di tempat peristirahatan terakhir.
Diketahui, jika korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Korban juga merupakan anak yang baik dan pendiam.
Kemudian, korban juga merupakan siswa yang baru lulus dari Universitas Penerbangan di Yogyakarta. Namun bercita-cita ingin menjadi abdi negara yaitu anggota Polri.
Sayangnya, dua kali mengikuti tes polisi, namun dua kali gagal.(MH)




