“Kepada pelaku yang diduga masih berkeliaran di luar, saya minta ditangkap. Itu saja permintaan dari pihak keluarga,” kata Yus.
Sementara Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengatakan, akan bekerja secara profesional menangani kasus pengeroyokan tersebut.
“Artinya, dari serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, bahwa pihak kepolisian sudah menetapkan tujuh orang tersangka pengeroyokan dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” katanya.
Jika memang pelaku lebih dari tujuh orang, maka pihak Satreskrim Polres Singkawang yang akan melakukan proses penyelidikan.
“Jika memang memenuhi unsur, bukan tidak dimungkinkan akan ada tersangka baru dalam kasus pengeroyokan tersebut,” ujarnya.
Kalaupun memang ada tambahan tersangka, tentu akan pihaknya proses lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku.
Usai menyampaikan keinginannya, ratusan warga dari pihak korban membubarkan diri secara tertib.(MH)




