Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, bersama Polsek Marbau berhasil menangkap tersangka. Kemudian membawa tersangka, untuk pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Res Krim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK SH MH, membenarkan adanya “begal” di Desa Babussalam, Marbau.
“Siap bang, sudah ditangkap pelakunya. Yang tangani Polsek Marbau. Kami back up”, ucap Rusdi kepada.
Sementara informasi lain yang diperoleh, Jumat (24/2/2023) malam, puluhan warga mendatangi Polsek Marbau. Warga ingin melihat langsung sosok tersangka pelaku. Namun kehadiran warga di Polsek Marbau, berjalan aman. (Uban)




