“Kita berhasil mengamankan barang bukti 1 handphone Vivo Y21, 1 handphone Vivo Y71 dan 2 unit laptop. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Langsa”, katanya.(Wiwin Hendra).
Kapolsek Gunung Malela dan Kanit Jatanras Tunjukkan Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam
Simalungun, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya jajaran Polres Simalungun dalam...
Read more




