Sementara keterangan yang diperoleh awak media dari beberapa orang yang tampak berada didalam gudang-gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Illegal, mengatakan. ” Tidak ada kegiatan penampungan yang dituduhkan, disini saat ini sebagai tempat peristirahatan para supir yang menunggu antrian pengisian BBM di Depot, dan tempat perbaikan Unit Tangki pak( Wiwin Hendra).
KETUA DPRD OI NGAMUK! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan, Bupati Langsung Copot Plt Kadis Damkar
OGAN ILIR, Nusnet.news- Polemik penggunaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan...
Read more




