Teks Foto: Diduga 2 Pencuri Sawit Kebun Ditangkap, Toyota Kijang Pick Up Tanpa Plat Turut Diamankan dan 2 Kawannya DPO. (Ist)
Nusantara Netizen | Labusel,
Unit Reskrim Polsek Sei Kanan amankan Diduga 2 dari 4 pencuri sawit kebun PT. Tapian Nadenggan Divisi 1 Blok A 29. Pada proses penangkapannya, turut diamankan 1 unit Toyota Kijang Pick Up tanpa plat, Selasa (30/8/2022).
Kapolsek Sei Kanan AKP Herry Sugiarto,SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Francis Saragih membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Benar lae, ada kami tangkap 2 diduga pencuri sawit dan 2 temannya masuk kita kejar (DPO)”, Ujar Kanit kepada wartawan, via seluler.
Adapun pelaku yang diamankan, yaitu AG (35), warga Dusun Gadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sei Kanan dan HH (37), warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sementara kedua temannya yaitu J (40) dan KH alias Kamal, warga Dusun Amelia, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).