Tubagus Rahmad Sukendar juga meminta kepada Kapolri berikutnya adalah menyusun langkah-langkah strategis lanjutan sebagai agenda reformasi Polri yang telah lama mati suri dan kehilangan arah.
“Reformasi Polri semata-mata mengandalkan aturan internal Polri yang daya ikat, tingkat kepatuhan dan akuntabilitas kinerjanya sulit diukur dan sulit diakses oleh publik,” ucapnya.
Reformasi Polri harus menjadi agenda publik luas sehingga mampu menangkap sebagian besar suara rakyat, suara lirih para korban, dan mandat konstitusional legal eksistensi Polri sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum. (antara)
Yang segera mendesak dan harus menjadi perhatian Kapolri adalah ; 1. mengembalikan fungsi Paminal kembali semula di Baintelkam Polri , sebagai sarana chek n balance sehingga akan terjadi dan berkeadilan . 2 Pola pembinaan karier yang sama . 3 Hilangkan budaya yang tidak sesuai dengan norma dalam Pelayanan ,Perlindungan dan Pengayoman menuju Harkantibmas kondusif. Tutup Kang Tb Sukendar
(Wartawan Wiwin Hendra)