Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Krisnat, tim langsung bergerak melakukan lidik dan berhasil mengamankan seorang wanita turunan Tionghoa bernama IR alias Acu beserta barang bukti yang seluruhnya terletak di atas meja.
Dari hasil interogasi kepada penyidik, pelaku mengakui mengirim hasil pesanan togel setiap harinya kepada bandar togel bernama A yang beralamat di Medan. Kemudian petugas pun langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hilir untuk proses hukum.(Uban)