Sebagai penutup, Menkes berharap para tenaga kesehatan non ASN di seluruh Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.
“Kebijakan ini akan memastikan terpenuhinya tenaga kesehatan di daerah, dan juga memberikan ketenangan bagi para tenaga kesehatan non ASN dalam beribadah di bulan suci Ramadan dan merayakan Idul Fitri. Jangan lupa untuk langsung mendaftar,” tutup Menkes Budi
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik drg. Widyawati, MKM (Wartawan Wiwin Hendra)