“Sementara itu, Hasil Audiensi Pihak Perwakilan Honore Suka rala pelayanan kesehatan dengan Pihak Pemerintah Aceh Utara yang di Wakili oleh Sekda Aceh Utara DR. A. Murtala. M. Si dan Kepala Dinas Kesehatan AMir Syarifuddin SKM, di Aula di dinas kesehatan kabupaten Aceh Utara, Sekda dan kepala dinas, Berjanji akan mengupayakan untuk mencari solusi agar dari rekan-rekan Honore Suka rala pelayanan kesehatan Aceh Utara semua dapat melakukan pendaftaran di P3K tahun 2022 ini. dan Sekda berjanji akan melakukan Audiensi kembali dengan perwakilan Honorer Suka rela pelayanan kesehatan itu besok, setelah melakukan Zoom Meeting dengan Pihak KemenPAN-RB secara menyeluruh setiap Kepala daerah, terkait hal Perekrutan P3K tahun ini.”
Perlu di Ketahui Seperti Di Beritakan Sebelumnya di Website Resmi Kemenkes RI
Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disaat masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.