Iskandar menambahkan, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal, yakni, pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp 2,285 triliun.
Adapun rancangan itu terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sementara Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 28.470 Milyar.
“Dari uraian tersebut diatas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2023 terdapat Defisit sebesar Rp. 23.483M,” papar Iskandar.
Namun defisit tersebut jelas dia di tutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 23.483M.
Iskandar berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten OKI.