Nusantara Netizen – Batu Bara
DPRD Kabupaten Batu Bara kembali adakan Paripurna terkait Nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022 saat ini.
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Syafi’i, SH memimpin jalannya Paripurna menyampaikan beberapa poin penting terkait Nota KUPA PPAS P-APBD kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022.
“untuk rencana pembiayaan daerah Kabupaten Batu Bara pada P-APBD Tahun Anggaran 2022 itu sebesar Rp. 203.440.300.349,00 (Dua Ratus Tiga Milyar Empat Ratus Empat Puluh Juta Tiga Ratus Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) yang bersumber dari penerimaan pembiayaan”, jelas Ketua DPRD batu Bara.
Dengan besarnya rencana pembiayaan tersebut, diketahui sumber dari penerimaan pembiayaan itu sebesar Rp. 222.863.107.415,00 (Dua Ratus Dua Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh Ribu Empat Ratus Lima Belas Rupiah) yang bersumber dari Silpa P-APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022 dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp. 100.000.000.000,00 (Seratus Milyar Rupiah).