Nusantara Netizen – LABUHANBATU,
Telah banyak Bintara Pembina Desa (Babinsa) di masa jabatannya kembali mengabdi menjadi abdi masyarakat lewat jalur politik, seperti halnya Babinsa menjabat Kepala Desa, dan itu diperbolehkan.
Demikian disampaikan Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief,S.IP, saat memberikan pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodim 0209/LB, dalam kunjungan kerja ke Makodim setempat, Kamis (30/6/2022).
Kendati demikian, Danrem berpesan seluruh optimalisasi yang dilakukan diharapkan cenderung lebih berorientasi terhadap penguatan teritorial dalam melahirkan kontribusi positif di masyarakat.
“Saya terus mengingatkan para Danramil, agar Babinsa harus bisa menjadi tokoh di masyarakat, dan harus betul mampu menjadi motor penggerak dan suri tauladan. Bahkan, Babinsa boleh memilih untuk menjadi Kepala Desa,” ujar Kolonel Inf Luqman Arief.

Hal ini juga, tambah Danrem, selaras dengan penekan dari Bapak KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, khususnya pada bidang Intel dan PAM terhadap pelanggaran prajurit.