Selanjutnya pada Rabu (22/6), bertempat di Arena Utama Lapangan Pacuan Kuda Sengeda Kabupaten Bener Meriah, pukul 22.30 wib. Dewan hakim MTQ Aceh ke-35 melalui juru bicara Dewan Hakim Tgk Mardatillah, S.HI, MA membaca pengumuman hasil seleksi cabang perlombaan sebanyak 7 cabang.
Untuk Kabupaten Aceh Tamiang, dari hasil pengumuman yang dibacakan oleh jubir, Dewan Kafilah Aceh Tamiang yang masuk final ialah di Cabang Qiraat Murattal remaja putri a.n Rahma Akmalia. Sementara di Cabang Hifdzil 1 Juz dan Tilawah putri a.n. Akifah Nailah Ilham dan terakhir di Cabang tafsir bahasa Indonesia putri a.n. Nurul Husna, S.Pd.I
Selanjutnya, Kepada peserta yang masuk babak final mereka akan berlomba untuk memperebutkan tiket juara pada hari Kamis tanggal 23 juni 2022 pukul 08.00 di arena Cabang masing-masing.
Pemkab Aceh Tamiang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendoakan hasil terbaik bagi Kafilah Aceh Tamiang tersebut. (Wartawan Wiwin Hendra)