Khairuddin diusulkan sebagi Wakil Ketua Dewan atas usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Aceh Utara pada 2 Juni 2022.
Usai pembacaan konsep surat keputusan Dewan, kemudian Ketua DPRK Aceh Utara menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.
Khairuddin terpilih menjadi anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024 setelah terpilih di daerah pemilihan tiga, yang meliputi tujuh kecamatan.
Masing-masing, Syamtalira Bayu, Kuta Makmur, Geureudong Pase, Simpang Keuramat, Banda Baro, Nisam dan Nisam Antara, yang masuk dalam daerah pemilihan tiga.
Pria dengan kelahiran 2 Juni 1983 di Desa Blang Dalam, mulai bergabung dengan partai politik pada tahun 2015 memulai dari kader PPP.
Setelah mengikuti pengambilan sumpah/janji di Gedung DPRK Aceh Utara di Lhokseumawe pada 2 September 2019, sah menjadi anggota dewan.
Khairudin yang merupakan Jebolan dari Universitas Malikussaleh tersebut kemudian dipercayakan menjabat Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi pembangunan antara lain pekerjaan umum, sumber daya air,ilmu pengetahuan dan perhubungan (Pewarta : Putri Pranata)