Karena jumlah APBD Tahun Anggaran/TA 2022 Tanjungbalai jumlahnya terbatas, kata Waris, maka untuk pembangunan yang sifatnya bersentuhan langsung kepada masyarakat, seperti bedah rumah terpaksa dilakukan secara swadaya.
“Jumlah APBD kita minim dan terbatas, sedangkan Pemkot Tanjungbalai butuh Polisi dan Jaksa sebagai APH sekaligus Porkopimda,” ujar Waris didampingi Pj Sekdakot, Nurmalini Marpaung dan Plt Kepala BPKPAD.
Hibah pembangunan kepada Kepolisian dan Kejaksaan dibenarkan oleh Permendagri. Pengalokasiannya atas persetujuan DPRD dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD 2022,” kata Nurmalini.
Untuk Sistem Informasi Rencana Umum disalin dari Pengadaan (SIRUP) Pemkot Tanjungbalai TA 2022, Pemkot Tanjungbalai mengumumkan rencana lelang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai yakni, renovasi ruang/koridor Mako Polres Tanjungbalai Rp500 juta, renovasi ruang kerja Kapolres dan Waka Polres Tanjungbalai Rp1,5 miliar, Renovasi kantor Satuan Sabhara Polres Tanjungbalai Rp500 juta. Total keseluruhan Rp2,5 miliar.




