Nusantara Netizen – Sumatera Selatan
Diduga perdagangan jamu dan obat-obatan tradisional berbahaya yang tidak memiliki izin edar dirumah berinisial (heriyanto) disampaing Perumahan prabu indah. jln palam meria. RT 03/RW 04 Kelurahan gunung ibul timur, Kecamatan prabumulih timur, Kota prabumulih.
Provinsi Sumatra Selatan, dari laporan masyarakat yang tidak mau disebut nama nya ini mngatakan kepada awak media bahwa disalah satu rumah warga disamping perumahan prabu indah tersebut, memang menjual dan menggedarkan jamu dan obat2 an ilegal tersebut.
Benar disaat para awak media kompirmasi dgn pemilik rumah yg diduga menjual jamu dan obat-obatan tradisional berbahaya yang tidak memiliki izin edar. Tersebut. (Heriyanto) mengakui bahwa dia menjual jamu dan obat2an ilegal tersebut, kata he riyanto sudah di izin kan kapolres prabumulih, ucap nya
Pada Rabu (01/juni/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, disamping Perumahan prabu indah. dan saat di kompirmasi oleh awak media he riyanto mengatakan memang di menjual obat obatan ilegal.