Setelah Suryadi KS,SH ditunjuk sebagai Ketua DPW baru, maka SK DPD yang diterbitkan oleh DPW Provinsi Aceh sebelumnya dinyatakan gugur dan tidak berlaku lagi, dan diminta kepada seluruh Pengurus DPD yang telah di SK kan dan Dilantik, untuk dirubah secepatnya kepada Ketua DPW yang ditunjuk dan DPW untuk segera melaporkan kepada DPP. pinta Ismail Sarlata
Di penghujung, Ismail Sarlata menyampaikan ucapan terimakasih yang telah bertanggungjawab dalam memberikan pendampingan kepada Pengurus dan Anggota DPD Aceh Utara dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya, dan semoga dapat memberikan bantuan pendampingan kepada pengurus maupun anggota DPD yang memiliki permasalahan yang sesuai dengan koridor dan kasus yang dihadapinya. “DPP PJID Nusantara”. (Wartawan Wiwin Hendra)