Nusantara Netizen – Aceh
Setelah melalui Bandara Soekarno-Hatta akhirnya Kedua nelayan asal Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur itu dibebaskan bersyarat oleh Pengadilan Negeri Phuket, Thailan.
Kedua nelayan asal Aceh timur tersebut tiba ke Jakarta tepat pada Kamis(26/05/2022) dalam keadaan aman.
BPPA atau Badan Penghubung Pemerintah Aceh menyambut kedatangan kedua nelayan Aceh Timur itu disebut akan memfasilitasi keduanya karena mereka tidak bisa kembali ke Aceh secara langsung.
Dan menurut Informasi dari KRI Songkhla, keduanya belum pernah menerima vaksinasi COVID-19 sama sekali.
“Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dulu di Jakarta,karena mereka belum pernah menerima vaksinasi COVID-19 sama sekali” ungkap Almuniza yang didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur.
Kedua nelayan Aceh Timur tersebut ialah Muhammad Nazar (13) dan Mujiburrahman (17). Keduanya merupakan warga Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk.
Mujib dan Nazar ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 karena mereka melaut melewati batas wilayah negara Thailand.