Setelah itu petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku, saat di geledah petugas mengamankan barang bukti berupa : 2 (dua) Paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 6,71 Gram.
Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang tersebut agar segera melaporkan kepada Polisi.
“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani” tutup Iptu Sianturi. (Pewarta : Putri Pranata)