Nusantara Netizen – Bener Meriah
Satu orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil di ringkus oleh satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, pelaku dengan inisial WH (36) berhasil di tangkap di seputaran Kampung Damaran Baru , Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, Minggu Dinihari (08/05/2022).
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku WH (36) merupakan salah satu warga kecamatan Timang Gajah.
Pelaku Di amankan sekitar pukul 01:00 WIB Lantaran diduga tengah menyalahgunakan narkotika jenis sabu tersebut.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa dua (2) plastik transparan yang berisikan narkotika diduga jenis Sabu seberat 6,71 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo berwarna hitam ” kata Sianturi.
Sianturi juga mengatakan, Pelaku di tangkap pada saat personel Satreskoba melakukan patroli di kawasan tersebut, dan menemui seorang warga yang gerak geriknya mencurigakan.