Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Diduga terlibat jaringan narkoba, H alias Herman (33), oknum satpam PTPN III Rantauprapat ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Sabtu (24/4/2022).
Hal itu dikatakan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas, Iptu Agus kepada wartawan.
“Tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, tim Sat Narkoba menangkap oknum satpam PTPN III Rantauprapat, karena terlibat jaringan narkoba”, Ujarnya.
Ditambahkannya, oknum tersebut ditangkap saat sedang bertugas di Kantor Satpam Perkebunan PTPN 3 Kebun Rantauprapat di Desa Perkebunan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
“Tim yang dipimpin Kanit Idik II Ipda Sujiwo berhasil mengamankan barang bukti 2 plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika sabu-sabu seberat 114 gram netto dan 1 unit Handphone OPPO warna Grey”, Tambahnya.
Kata Iptu Agus, tersangka yang merupakan ayah dari 4 anak ini telah menjadi karyawan PTPN III Kebun Rantauprapat, sejak tahun 2012 dan bertugas sebagai satpam selama 5 tahun, namun tersangka tidak bersyukur.