Pelaksanaan I’tikaf yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Syariat Islam bekerjasama dengan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Aceh Tamiang, dijadwalkan mulai hari Jum’at malam Sabtu, 22 April 2022 sampai 1 Mei 2022 di Masjid Syuhada. (Wiwin Hendra)
Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Kantah Labuhanbatu Dorong Sinergi untuk Optimalisasi Kinerja
Labuhanbatu - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus membangun komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak. Teranyar, menghadiri koordinasi dan...
Read more




