Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga M.pd, terkait SIP Selasa 19/4/2022 diruang rapat Bupati Labuhanbatu menyebutkan, survei ini bukanlah hal yang ganjil namun hal yang biasa sering kita lakukan setiap tahunnya, terkhusus dinas pelayanan masyarakat survei ini harus menjadi prioritas kita karena survei ini langsung dikendalikan dan dilaksanakan oleh KPK.
” Jika ini tidak diprioritaskan ini akan memiliki efek yang tidak baik untuk pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu,
mari kita prioritaskan tuntas dengan posisi yang pantas di Tahun 2022″ ujarnya.
Pada Tahun 2022 kita harus laksanakan pengisian SPI diawali dengan memberikan sosialisasi kepala opd, karena banyaknya yang diperlukan untuk pengumpulan data terhusus kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, nanti data-data inilah yang akan digunakan KPK untuk pemeriksaan melalui konsultan surve.
Disisi yang sama, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna SH menyampaikan, pad SPI tahun 2021 terhitung dari 628 Kementerian lembaga pemerintah daerah menghasilkan indeks sebesar 42 sampai dengan 91,7 dari sekolah interval 0 sampai 100.