Dari informasi yang berkembang, SR dipanggil oleh pihak Kepolisian terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi wartawan belum menjelaskan pasti terkait pemanggilan SR. Namun Perwira alumni Akpol tahun 2012 itu mempertegas bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
“Masih kami lidik bang,” kata AKP Rusdi melalui pesan tertulis, Senin (18/4).
Diketahui, Korban yakni Dedek seorang pekerja pengecatan gerbang selamat datang Rantauprapat, di Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (14/4) lalu.
Dari video yang beredar, korban saat itu korban terlihat berdiri diatas gapura selamat datang dengan kondisi sempoyongan.
Tidak tahu apa penyebabnya, diduga korban sebelumnya tersengat listrik dari arus listrik liar di sekitar Gapura.
Namun kondisi korban semakin parah ketika tubuhnya menyentuh Kabel listrik PLN saat ia kehilangan kendali sampai timbul ledakan dan percikan api. (zas)