Usai sholat, pelapor terkejut melihat tenda truknya sudah terkoyak lebar dan pelapor pun mencek barang-barang ekspedisi yang dibawa dari Jakarta sudah berkurang, namun tidak mengetahui jumlah barang yang hilang.
Kemudian pelapor melanjutkan perjalanan ke Medan, setelah sampai digudang PT. Tani Agro Kimindo, barulah diketahui bahwa barang-barang tersebut telah berkurang sebanyak 18 box.
Lalu, hari Selasa (5/4/2022), pelapor membuat Laporan Pengaduan terkait kejadian ini ke Polsek Kulauh Hulu, atas Laporan supir, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna Gultom membentuk tim untuk menyelidiki hal ini, dari informasi didapat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya.

Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan dari hasil interogasi petugas, kedunya mengakui perbuatannya bersama 2 orang rekannya yang masih DPO. Untuk proses lebih lanjut kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Kualuh Hulu.(Uban)