Nusantara Netizen – Palembang,
Dalam kurun waktu sepekan di akhir bulan Maret 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres se-jajaran, berhasil ungkap 48 kasus Narkotika dengan sebanyak 66 tersangka.
“Di minggu lalu, anggota berhasil mengungkap 38 kasus terkait peredaran narkotika. Sedangkan pada minggu ini naik mengalami peningkatan menjadi 48 kasus,” ujarnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (28/3/2022).
Kata dia, dari pengungkapan sebanyak 66 tersangka tersebut, dapat dirincikan 49 pengedar dan selebihnya berstatus pemakai.
“Untuk barang bukti yang kita amankan seperti sabu sebanyak 1,5 Kilogram (Kg), ekstasi sebanyak 1.000 butir, dan ganja sebanyak 19,8 Kg,” beber Supriadi, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dijelaskan, khusus di Minggu keempat Maret 2022 ini, untuk seluruh jajaran terbilang nihil pengungkapan. Artinya seluruh jajaran tetap dan akan terus melakukan penindakan sampai ke akar-akarnya.
“Alhamdulillah, dari data yang kita peroleh semua Polres berupaya melakukan pemberantasan sehingga semua Polres dan Polrestabes melakukan pengungkapan kasus Narkoba, sehingga di Minggu ini tidak ada Polres yang masuk dalam daftar nihil ungkap kasus,” tegasnya.