Wartawan berulang kali mengajukan konfirmasi kepada Tan Tong Hua terkait kepemilikan kebun tersebut, namun sampai berita ini dikirim ke Meja redaksi yang bersangkutan belum memberikan jawaban terkait persoalan itu meskipun berkali kali dihubungi via telepon whatsapp dan pesan teks. (zas)
Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan
Langkat, Nusnet.news- Senin,19 Oktober 2026, Perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat Irpansyah Rozi alias Ipan kini menjadi objek...
Read more



