Lanjur Rizal, klien kami yang berprofesi sebagai Wartawan tidak pernah menyebarkan berita melalui media sosial atau grup whatsapp, ujarnya.
Dalam kasus ini Pelapor sudah salah orang yang ianya laporkan,” beber Rizal.
Kita tetap hormati hukum, klein kami begitu dipanggil langsung datang, dan sangat menghormati hukum sebagai Warga Negara yamg baik.
Kalau benar kasus ini harus di proses hukum ya kita hormati hukum karena Negara kita adalah Negara Hukum, yang jelas klien kami tidak pernah menyebarkan berita bohong, kalau memang kasus ini harus masuk jalur hukum nanti kita buktikan di Pengadilan, tandasnya.
(Wartawan Syahbuddin/Wiwin)