Nusantara Netizen – Lhoksukon
Telah terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan MY (46), Mantan Combatan Gam, Warga Gampong Matang Mane Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara meninggal dunia. Selasa, 1/3/2022,
Penganiyaan Berat tersebut di lakukan oleh AL (25) dengan menggunakan Senapan Angin laras panjang berjenis softgun, tepat di bagian kepala sebelah kanan yang mengenai korban (MY) dari jarak kurang lebih 15 meter.
Diketahui pelaku yang berinisial AL (25) itu adalah warga setempat yang beralamat di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Nibong IPDA Muslim Mengatakan Bahwa Pelaku Melarikan diri, dan Tidak Berselang lama, identitas Pelaku serta Motif Pelaku dapat Terungkap, untuk Pelaku (AL) masih dalam Pengejaran,”Ujar Kapolsek Nibong.
Kapolsek Menerangkan bahwa Kronologi Kejadian Bermula Pada 2 (dua) hari sebelumnya tanggal 26 Februari 2022, telah terjadi cekcok mulut antara MY (korban) dan AM (abang kandung pelaku), dan korban sering mengancam dengan mendatangi rumah AM (abang kandung pelaku), sehingga adiknya AL (pelaku) merasa tidak terima dengan perlakuan MY (korban) terhadap abangnya.