Nusantara Netizen – Lhoksukon
Telah terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan MY (46), Wiraswasta, Warga Gp. Mtg Mane Kec. Tanah Luas Kab. Aceh Utara meninggal dunia Yang disebabkan Oleh Penganiyaan Berat Menggunakan Senapan Angin di bagian kepala sebelah kanan terhadap korban (MY) dari jarak lebih kurang 15 m dengan menggunakan senapan angin laras panjang berjenis softgun yang di lakukan oleh Pelaku AL(25) Wiraswasta, Yang Berlokasi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong dan Pelaku Merupakan warga Setempat, Selasa (01/03/2022).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Nibong IPDA Muslim Mengatakan Bahwa Pelaku Melarikan Diri dan Tidak Berselang lama, identitas Pelaku dan Motif Pelaku dapat Terungkap, untuk Pelaku (AL) Masih Melarikan Diri dan masih dalam Pengejaran,”Ujar Kapolsek Nibong.
Kapolsek Menerangkan bahwa Kronologi Kejadian Bermula Pada 2 (dua) hari sebelumnya tanggal 26 Februari 2022 telah terjadi cekcok mulut antara MY (korban) dan AM (abang kandung pelaku), dan korban sering mengancam dengan mendatangi rumah sdra AM(abang kandung pelaku),sehingga adiknya AL (pelaku) merasa tidak terima dengan perlakuan sdra MY (korban) terhadap abangnya.