Saat Polisi hendak membawa keduanya ponsel Deden berbunyi. Toto menelepon. Panggilan itu diangkat dan dispeaker didengar oleh Polisi. Toto menanyakan sisa uang yang diduga hasil penjualan sabu.
Polisi kemudian memancing pertemuan dengan Toto yang namanya memang diketahui sebagai TO kasus narkoba di Polres Tanjungbalai.
Toto kemudian berhasil diringkus meski sempat berupaya melarikan diri. Di rumahnya, Polisi turut menyita ponsel dan uang tunai sebesar Rp 12.620.000.
“HP kita amankan nanti disitu bisa kita kembangkan apa pembicaraan mereka. Kemudian barang bukti lain uang yang selama ini mungkin dibilang bahwa uang ini diambil oleh Polisi. Memang kita ambil tapi kita buat berita acara penyitaan dan itu juga sudah kita ajukan izin sita ke pengadilan,” kata Triyadi.
Alur peredaran narkoba di Tanjungbalai kata Triyadi, dilakukan melalui beberapa pintu dari orang ke orang seperti pengungkapan kasus jaringan yang dilakukan Toto bersama kedua rekannya ini.
“Itulah namanya sindikat. Jaringan sindikat di sini tidak serta merta masuk tapi melalui beberapa pintu meskipun mereka tidak mengakui tidak masalah namun kami memiliki keterangan saksi dan petunjuk yang lain bahwa dia adalah yang memiliki dan pengedar,” papar Kapolres.