Pelaku diamankan petugas atas laporan orang tua korban pada Bulan Januari lalu, setelah kita lidik dan keterangan para saksi-saksi baru dilakukan penahanan
“Benar, kamis malam ada mengamankan pelaku pencabulan terhadap satri tempat pelaku mengajar dan pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban yang lain,” ungkap AKP Rusdi kepada sejumlah wartawan diruang unit UPPA Polres Labuhanbatu
Menurut kasat, kejadian tersebut sudah berlangsung 2 bulan, namun laporan atau pengaduan diterima Polisi pada bulan Januari 2022 lalu dimana laporan itu ada 3 korban yang menjadi korban pencabulan
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut sambung Kasat Reskrim, dimana salah satu korbannya berinisial BPH (14) mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, mendapat laporan tersebut orang tua korban langsung membuat laporan kepolres Labuhanbatu pada Januari 2022 yang lalu.
Kemudian, dari keterangan pelaku
Kepada petugas, lanjut Kasat Reskrim, pelaku melakukan aksinya kesuatu tempat diareal perkebunan kelapa sawit yang tidak jauh dari pesantren dengan mengendarai sepeda motor milik pelaku.