Dengan didampingi sekitar empat puluhan warga diduga para korban “mafia tanah”
dari terduga Tjik Maimunah. Razman mengungkapkan, pada (20/01/2022) lalu, proses eksekusi Terpidana belum berjalan normal dengan alasan sakit.
“Padahal, informasi yang kami dapatkan, Terpidana dalam keadaan sehat, terlihat sedang duduk. Orang usia lanjut belum tentu uzur, walau uzur bukan berarti tidak dapat melakukan kejahatan dan dihukum. Sebab, tidak diatur dalam KUHAP. Buktinya para pejabat, diusia delapan puluhan bahkan sembilan puluhan masih menjabat dan sehat,” cetus Razman.
RAN menduga meragukan tim eksekusi yang datang saat eksekusi. Karena, dokter yang disiapkan dari puskesmas bukan dokter yang ahli. Hingga adanya dugaan kesepakatan-kesepakatan, bebernya.
“Maka, tadi telah disepakati oleh Aspidum, kami akan membawa dokter dari tim kami sendiri, silahkan dokter dari JPU dan dari kuasa hukum Terpidana yang bertujuan untuk membuktikan, apakah, Terpidana memang sakit atau tidak. Dan jikalau memang sakit, tentunya ada klinik di Rutan dan Lapas.