Menurut keterangan dari istri korban sdri Nilawati,(50) warga Gp.Ulee matang menyampaikan bahwa pada hari jumat tgl 04 feb 2022 pukul 20.00 wib, korban meminta pamit kepada istrinya untuk mencari kepiting di area tambak ikan Gp.Teupin Kuyun kec.seunuddon dengan membawa satu buah senter.
Tambahnya, Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses Otopsi terhadap korban dengan meminta agar korban langsung dibawa pulang kerumah untk di laksanakan fardhu kifayah,” Tutup Kapolsek. (Syaid S)