Foto : Paparan tersangka narkotika oleh Polres Labuhanbatu selama dua pekan. (Foto/ist)
NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati SH menyampaikan periode dua pekan tahun 2022 jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 16 pelaku tindak pidana narkoba dan menyita sabu 72,76 gram dan ectasy 40 butir.
Adapun inisial ke 16 Orang tersebut yaitu AR alias Budi (26) warga Padang Matinggi Rantauprapat dengan BB sabu seberat 3,12 gram, MS alias Sapar (25) warga Sei Berombang dan AR alias Robet (23) warga Sei Sakat Panai Hilir dengan BB sabu 44,4 gram dan ectasy 14,8 gram.
Selanjutnya, AML alias Amin (42) warga Desa Torganda BB sabu 2,1 gram dan 1 unit timbangan rlectrik, ARH alias Pai (29) warga Desa Sisumut BB 0,52 gram dan uang hasil penjualan Rp 150.000, G alias Jek (34) warga Rantauprapat BB 2,4 gram, R alias Iyan Gondrong (38) warga Cikampak BB 1,76 gram, MID alias Irfan (44) warga Kota Pinang BB sabu 1,04 gram.
Selain itu, BR alias Bayu (28) warga Perbaungan Sergai BB sabu 0,80 gram dan satu timbangan elektrik, FA alias Fazar (19) warga Rantauprapat BB 0,18 gram, IG alias Indra (30) warga Asam Jawa BB 0,14 gram dan uang Rp 250.000, PH alias Paisal (33) warga Karang Anyar Bilah Hulu BB sabu 1,12 gram.