Tidak berapa lama, Matiani keluar dari kamar tidur untuk membayarkan iuran koperasi dan selanjutnya kembali ke lantai dan masuk ke dalam kamar tidurnya.
Sekira pukul 23.00 WIB suami korban ingin masuk ke kamar tetapi masih tertutup. Walau telah digedor beberapa kali, namun korban tidak membukakan pintu.
Lalu pada Minggu (12/12/2021) sekira pukul 00.00 WIB adik korban mengetuk pintu kamar sembari menanyakan apakah sudah makan, selanjutnya dijawab korban ‘sebentar lagi’.
Hingga akhirnya Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 09.30 WIB, suami bersama adik korban mendobrak pintu kamar. Setelah pintu terbuka, terlihat korban sudah tergantung dan tidak bernyawa.
Dilanjutkan Kasat Reskrim, selanjutnya keluarga korban langsung menghubungi Polsek Siantar Martoba, berselang beberapa menit kemudian personil Polsek Siantar Martoba dibantu tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di sekujur tubuh korban. Diketahui, korban sudah berumahtangga sekitar 3 tahun namun belum dikaruniai anak.