Foto : Tim gabungan Kotapinang, Labusel menggelar operasi yustisi di sejumlah lokasi. (Foto/ist)
Nusantara Netizen – Kotapinang
Tim gabungan menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, Jumat (3/12/2021).
Kapolsekta Kotapinang, AKP Bambang G Hutabarat melalui Pawas Panit II Reskrim, Ipda Francis Siallagan menjelaskan, dari operasi sebanyak 5 warga terjaring.
Namun, tim gabungan dari personel Satpol PP, BPBD, TNI-Polri dan tenaga kesehatan itu, hanya memberikan teguran secara lisan terhadap warga yang melanggar protokoler kesehatan.
“Bagi pelanggar operasi yustisi saat ini masih kita berikan teguran lisan,” ujarnya.
Adapun lokasi yang diseser tim adalah pusat pertokoan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.
Selanjutnya, operasi melakukan penggalangan dengan berbagai komunitas untuk membagikan masker dan menghimbau tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.(Jumar)