Hasil penggeledahan terhadap pelaku disaksikan kepala dusun, tim menemukan 2 paket sabu dan uang tunai Rp 140 ribu, dan satu buah Handphone dan barang bukti lainnya milik pelaku.
Hasil interogasi, pelaku memperoleh narkoba dari seseorang bernama Dod warga Dusun III, namun saat dilakukan penggrebekan di rumah, terduga tidak ditemukan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke komando Polsek Perbaungan guna diminta keterangan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses hukumnya. (hh)