Ketika sedang mengambil uang di dalam ruangan ATM, tiba-tiba tanpa sepengetahuan pelaku REM membuka pintu ruangan ATM dan langsung menusuk dari belakang tepatnya di bagian kepala belakang pelapor.
Tidak sampai di sana, walau telah mengeluarkan darah, pelaku diduga kembali menusukkan sebilah pisau ke arah muka korban, tetapi berhasil ditangkis dan mengakibatkan telapak tangan kiri pelapor tembus.
Melihat itu, sejumlah warga mencoba menolong korban dan menahan pelaku. Namun dikarenakan banyaknya masyarakat yang berkumpul, pelaku secara diam-diam kabur meninggalkan lokasi.
Kejadian itupun membuat korban terluka dan mengeluarkan darah segar, bahkan ketakutan dan masih trauma.
“Iya, sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar agar pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Banuara.
Untuk sementara, kasus penikaman dalam rumah tangga itu, didasari dengan motif pelaku yang merupakan suami korban tidak terima atas gugatan cerai istrinya.
“Saat sekarang ini korban sedang mengajukan gugat cerai, sehingga pelaku tidak senang dengan korban. Begitu pengakuan korban,” papar Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar itu. (sn)