NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, H Erik Adtrada Ritonga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemangkasan ranting pohon tua sebagai bentuk antisipasi bencana, Sabtu (13/11).
Misalnya saja, terhadap pohon atau ranting lapuk yang memungkinkan akan patah, harus segera diremajakan, termasuk menghindari terhalangnya sinar lampu jalan akibat rindangnya ranting pohon.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub, Bonaran Tambunan menjelaskan, pemangkasan ranting disejumlah ruas jalan utama merupakan instruksi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
“Instruksi pak bupati melakukan pemangkasan pohon-pohon rindang di beberapa titik, termasuk Jalan SM Raja, Rantauprapat,” ujarnya.
Hal ini dilakukan, sambung Bonaran, guna menerangi jalan yang sudah mulai tertutup oleh pohon-pohon rindang dan menghindari adanya ranting atau dahan yang mulai lapuk yang dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.
Pemangkasan itu, selain memastikan pencahayaan agar tetap terang, juga mencegah jika terdapat dahan lapuk yang jatuh dan mengenai pengendara.