NusantaraNetizen – Sergai
Seorang warga Dusun 7 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Rid alias Keling (29) diringkus Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Sergai, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Obor Suka Damai, Sei Bamban.
Ceritanya bermula saat pelaku diduga mencuri sejumlah baterai mobil majikannya yakni Andi Cokro (55) warga Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Rampah yang disimpan di gudang miliknya di Dusun VI Rampah Kiri.
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, Jumat (12/11) menjelaskan kronologisnya, pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB korban datang ke gudang miliknya.
Saat itu saksi Indrus memberitahukan bahwa 5 buah baterai mobil truk cold diesel yang disimpan dalam gudang, telah hilang.
Selanjutnya korban mencari penjaga malamnya tidak lain adalah Rid yang tinggal di gudang tersebut. Ternyata pelaku beserta istrinya sudah tidak berada di tempat.
Sehingga korban mencurigai bahwa pelaku pencurian baterai miliknya adalah penjaga gudang. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Firdaus.