Kelima warga yang diamankan, sambung Kasat Narkoba, penyalahguna narkoba tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke BNNK Labura untuk di lakukan rehabilitasi. (Uban)
Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan
Langkat, Nusnet.news- Senin,19 Oktober 2026, Perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat Irpansyah Rozi alias Ipan kini menjadi objek...
Read more




