Nusantara Netizen – Singkawang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang memutakhirkan sebanyak 752 data pemilih dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Oktober pada Kamis (28/10/2021).
Pemutakhiran meliputi 346 pemilih laki-laki dan 406 pemilih perempuan ini, terdiri dari kategori potensi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan ubah data pemilih.
“Untuk potensi pemilih baru sebanyak 348 pemilih. Pemilih laki-laki 143 pemilih, dan 205 pemilih perempuan. Pemilih TMS 126 pemilih. Sebanyak 55 laki-laki dan 71 pemilih perempuan. Untuk ubah data sebanyak 278 pemilih. Pemilih laki-laki 148 pemilih dan pemilih perempuan 130 pemilih,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang, Umar Faruq.
Umar mengatakan bahan pemutakhiran diperoleh dari tanggapan masyarakat, Bawaslu, Kantor Imigrasi, dan lain sebagainya. Selanjutnya KPU melakukan pencermatan terhadap data tersebut.
“Dari tim divisi data KPU melakukan verifikasi terhadap data yang diperoleh. Verifikasi dan pencermatan ini agar data yang diperbaharui benar-benar akurat dan termutakhirkan. Verifikasi dilakukan melalui penyandingan dengan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir sebagai dasar data pemutakhiran, yakni DPT 2019,” jelas Umar.