Ia berharap dari perhatian tersebut dapat memicu kinerja personil Polres Labuhanbatu dalam melayani masyarakat di Labuhanbatu raya yakni Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu atas penghargaan yang diberikan kepada anggota kami, sehingga ini dapat memacu kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Raya khususnya di Labuhanbatu,” ujar AKBP Deni.
Sebelumnya Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku merupakan salah satu pekerja di perusahaan yang sama dengan suami korban.
Pelaku menghabisi nyawa korban yakni seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Susiana alias Suriani (45) di Perumahan Karyawan PT. HSJ Blok FG Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhan Batu.
Diketahui, korban ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Kamis (14/10/2021). Tewasnya korban pertama kali diketahui oleh anaknya.