NusantaraNetizen – LABUHANBATU
Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Unit Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan 1 (satu) Orang Inisial BS (60) wiraswasta Beralamat Di Gg.Pendidikan Kel.Sioldengan Kec.Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Sebagai pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong yang terjadi di wilayah Hukum Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit,SH.SIK.MH menyampaikan kepada wartawan, “Pada Hari Jumat Tanggal 22 Oktober 2021 Sekira pukul 20:30 Wib, Berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Dewi Sartika kel.sioldengan Kec.Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu, adanya permainan judi jenis tebak angka KIM HONGKONG, selanjutnya TIM bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki An.BOY SIAGIAN alias BOY berikut barang bukti
1. 1 ( satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam berisikan angka-angka pasangan KIM HONGKONG tanggal 22 Oktober 2021.
2. Uang tunai sebesar Rp. 70.000,- ( Tujuh puluh ribu rupiah).,
Dan Tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis judi tebak angka jenis KIM HONGKONG dan tersangka mengaku menyetorkannya kepada seorang yang berinisial “F” (KORLAP ) selanjutnya TIM membawa tersangka berikut barang bukti ke Polres labuhanbatu guna proses hukum guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Rs/Red)