Lebih lanjut, kronologis penangkapan kata AKP Parikhesit, dari hasil Lidik di lapangan pada hari Kamis (21/10/2021) sekira pukul 17.00 WIB, Tim 1 Tekab Unit Resum yang dipimpin Iptu Tito Alhafezt mendapat informasi dari sumber yang dipercaya bahwa pelaku pencurian sepeda motor pelapor bernama JS alias Jojo.
Selanjutnya, tim mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Suro Rantauprapat dan sedang membawa sepeda motor pelapor. Tim bergerak menuju ke tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan pelaku JS alias Jojo.
Kemudian tim mengintrogasi tersangka dan tersangka menerangkan dan mengakui perbuatannya dan dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sepeda motor pelapor, 1 buah kunci T dan 1 buah tas slempang sebagai barang bukti dan tim membawa tersangka berikut barang bukti ke Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut. (Julius Marbun/ Uban)
Foto: Pencuri Sepeda Motor Nakes di Bilah Hulu Labuhanbatu Ditangkap.(Istimewa)