Dari TKP, petugas mengamankan barang bukti
1 potong baju kaos yang berlumuran darah milik korban, 1 potong celana pendek milik korban, 1 buah buah celana dalam perempuan warna abu-abu milik korban, 7 lembar uang kertas pecahan Rp. 2000, 1 buah tas dompet warna merah merk Princes, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000, 1 buah mata kalung warna kuning emas, 1 buah bungkus rokok merk Surya berisi 1 (satu) batang rokok dan 1 batang rokok Merk Surya terdapat bercak darah.
Sementara barang bukti dari tersangka diamankan
sebilah Kapak bergagang besi, 1 potong baju lengan panjang warna biru, 1 potong celana pendek warna coklat, uang tunai sebesar Rp. 330.000 dengan rincian Rp. 170.000 terdapat bercak darah, 1 potong celana jeans pendek tempat menyimpan uang dan 2 buah gelang warna kuning emas.
Motif tersangka melakukan perbuatannya, semula berniat mencuri setelah kalah berjudi untuk menutupi membayar cicilan sepeda motor. Lalu tersangka menyetubuhi korban karena terangsang pada saat itu korban tidak memakai celana. Tersangka membacok leher korban karena marah tidak mendapat uang 1,5jt yang dimintanya dari korban dan tersangka takut ketahuan karena korban dan tersangka saling kena.