NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Tersangka pembunuh Ibu Rumah Tangga (IRT) Susiana alias Suryani (45) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di perumahan Perkebunan Blok FG Perkebunan PT. HSJ Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dengan luka yang cukup lebar dibagian leher, ditangkap tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.
Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 146 / X / 2021 / SPKT / SEK- BILAH HILIR / RES-LABUHANBATU, POLDA SUMUT, tanggal 14 Oktober 2021 an. Korban SUSIA Alias SURIANI.
“Hari ini kita konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan IRT di Labuhanbatu”, Ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (18/10/2021) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut.
Kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, pelaku AN alias Analisa (30), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB di areal kebun kelapa sawit PT. HSJ Bilah Hilir pada saat tersangka sedang bekerja di ancak sebagai pemanen buah kelapa sawit.
“Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembumuhan terhadap korban Susia Alias Suriani”, Paparnya.